Kata Hikmah

Kata Hikmah:
Adapun orang-orang yang beriman dan berbuat amal saleh, maka Allah akan menyempurnakan pahala mereka dan menambah untuk mereka sebagian dari karunia-Nya. Adapun orang-orang yang enggan dan menyombongkan diri, maka Allah akan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih, dan mereka tidak akan memperoleh bagi diri mereka, pelindung dan penolong selain dari pada Allah. (QS. An-Nissa : 173)

Jumat, 14 Juni 2013

INFORMASI PPDB ONLINE SMP NEGERI 6 PEKALONGAN TAHUN PELAJARAN 2013/2014

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 21.a Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ONLINE Tahun Pelajaran 2013/2014 :
  1. PPDB Online berlaku hanya untuk sekolah negeri.
  2. SMP Negeri 6 Pekalongan membuka pendaftaran calon peserta didik kelas VII dengan ketentuan sebagai berikut :
A. JADWAL PELAKSANAAN :
  1. Pelaksanaan :
    • Pendaftaran     26 - 29 Juni 2013 
    • Pengumuman  3 Juli 2013 
    • Daftar Ulang     5 -10 Juli 2013 
    • Masuk               15 Juli 2013
  2. Tempat : SMP Negeri 6 Pekalongan 
B. SYARAT PENDAFTARAN :
  1. Mengisi Formulir Pendaftaran
  2. Foto Copy Ijazah SD/MI yang telah dilegalisir 1 lembar dan menunjukkan aslinya.
  3. SKHUN asli atau SKHUN Sementara asli/Surat Pengganti SKHUN.
  4. Pas foto hitam putih 3 x 4 sebanyak 3 lembar
  5. Foto Copy Surat Keterangan Lulus BTQ/Syahadah ( bagi yang beragama Islam, dan bagi yang belum memiliki diberi kesempatan untuk belajar/menyerahkan paling lambat dalam waktu satu tahun ).
  6. Bagi calon peserta didik yang domisilinya DALAM KOTA, tetapi SD/MI nya dari LUAR KOTA, menunjukkan Kartu KK asli dan menyerahkan fotocopinya 1 lembar
  7. Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada 15 Juli 2013.
C. TATA CARA PENDAFTARAN :
  • Calon peserta didik yang asal sekolahnya dari DALAM KOTA, dan tidak punya piagam prestasi, langsung mendaftar di SMPN 6 Pekalongan
  • Calon peserta didik yang asal sekolahnya dari DALAM KOTA, dan punya piagam prestasi, melakukan verifikasi dan pengesahan piagam dulu di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Pekalongan Jln. Maninjau No. 16 Pekalongan. Setelah itu dapat mendaftar di SMPN 6 Pekalongan.
  • Calon peserta didik yang asal sekolahnya dari LUAR KOTA, melakukan verifikasi dulu di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Pekalongan Jln. Maninjau No. 16 Pekalongan. Setelah itu dapat mendaftar di SMPN 6 Pekalongan.
  • Mendapatkan dan mengisi formulir pendaftaran
  • Menyerahkan formulir yang telah diisi dan dilampiri dengan semua persyaratan :
    1. Bagi pendaftar Luar Kota semua berkas dimasukkan dalam stofmap berwarna merah
    2. Bagi pendaftar Dalam Kota semua berkas dimasukkan dalam stofmap berwarna kuning
  • Bagi pendaftar yang memiliki prestasi non akademik, agar melampirkan bukti prestasi / piagam . Untuk prestasi Juara I,II dan III tingkat Propinsi dan Nasional pendaftarannya lewat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Pekalongan Jln. Maninjau No. 16 Pekalongan dan langsung dinyatakan diterima.
  • Panitia hanya menerima berkas pendaftaran yang sudah lengkap, dan tidak menerima berkas susulan.
D. KETENTUAN LAIN :
  1. Jalur pendaftaran yang tersedia hanya JALUR REGULER dengan daya tampung luar kota 10 % = 25 anak dan pendaftar dalam kota 90% = 227 anak.
  2. Pendaftar dapat memilih pada 4 (empat) pilihan/sekolah dengan sekali pendaftaran.
  3. Nilai yang akan diperhitungkan dalam peringkat hanya nilai UN murni.
  4. Piagam kejuaraan tingkat kota diperhitungkan sebagai tambahan nilai ketentuan sebagai berikut : 
    1. Piagam diperoleh selama kurun waktu 3 th, yaitu sejak Juli 2010
    2. Piagam yang diperhitungkan adalah salah satu Prestasi Tertinggi, dengan perhitungan:
      • Perorangan
      1. Juara I    =  1,00
      2. Juara II   =  0,75 
      3. Juara III  =  0,50
      • Beregu
      1. Juara I    =  0,75
      2. Juara II   =  0,50 
      3. Juara III  =  0,25

21 komentar:

  1. mbk nur boleh di kasih info ngak ...yaa?
    uk nilai rata2 minimal yg dpt di trm di smpn 6.@b@h hs.

    BalasHapus
    Balasan
    1. seleksi calon peserta didik baru smpn 6 pekalongan berdasarkan perangkingan penghitungan jumlah nilai UN dan prestasi minimal tingkat kota/kab. dan yang mengolah peringkat tersebut adalah DINDIKPORA. jadi kami belum bisa memastikan nilai minimal yang diterima di smpn 6 karena setiap waktu selama pendaftaran ppdb online berlangsung kemungkinan akan ada perubahan... demikian smg dpt difahami.

      Hapus
  2. mbk nur boleh tahu nggk nilai rata-rata minimal yang dapat di terima di smpn 6 brapa y..???

    BalasHapus
    Balasan
    1. sebagai gambaran daya tampung smpn6 pkl 252 orang dari dalam kota 227 orang dan dari luar kota 25 orang. kalau yang mendaftar pilihan pertama smpn6 pkl jumlah nilainya tinggi-tinggi ya mungkin nilai terendahnya tinggi. Begitu..

      Hapus
  3. piagam minimal tingkat kota ya mbk? kalo kecamatan atau kabupaten bisa atau gk mbk??

    BalasHapus
    Balasan
    1. piagam prestasi yang diperhitungkan dalam ppdb online sesuai dengan juknisnya minimal tingkat kota/kab.

      Hapus
  4. mbk mau tanya kalo pelaksanaan mos kapan ,tgl brp mbk???

    BalasHapus
    Balasan
    1. Insya Allah akan dijelaskan jika sudah diterima di SMP ...

      Hapus
  5. kalau boleh tahu, nilai tertinggi dan terendah pada ppdb smp 06 pkl tahun kemarin berapa ya?

    BalasHapus
  6. sekitar 24,8 untuk jalur reguler

    BalasHapus
  7. mbk,kalo sudah ndaftar mau lihat hasil nya,web nya apa mbk???

    BalasHapus
  8. Mb Nur,blh tau besaran infak th yll kisaran brp/bln?

    BalasHapus
  9. mbak nur, cara melihat rekap pendaftar siswa baru dimana yang secara online

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. cari di internet dengan alamat liat balasan saya tertanggal 25 Juni 2013

      Hapus
  10. cari di internet dengan alamat tersebut di atas (liat balasan saya tgl 25 Juni 2013)

    BalasHapus
  11. Penskoran Prestasi
    a. Calon Peserta Didik SMP
    1) Juara Tingkat Propinsi
    a) Perorangan
    - Juara II diberi tambahan nilai 4,00
    - Juara III diberi tambahan nilai 3,50
    b) Beregu/Kelompok
    - Juara II diberi tambahan nilai 3,50
    - Juara III diberi tambahan nilai 3,00

    2) Juara Tingkat Kab/Kota
    a) Perorangan
    - Juara I diberi tambahan nilai 2,00
    - Juara II diberi tambahan nilai 1,50
    - Juara III diberi tambahan nilai 1,00
    b) Beregu/Kelompok
    - Juara I diberi tambahan nilai 1,50
    - Juara II diberi tambahan nilai 1,00
    - Juara III diberi tambahan nilai 0,50

    BalasHapus
  12. jalur kusus ada tidak ya

    BalasHapus
  13. Mennicemathee-SempakSempok2 Agustus 2014 pukul 20.06

    Mbak nilai terendah hasil ppdb siswa yg masuk berapa?-thanx

    BalasHapus

Kami berterima kasih jika Anda berkenan memberikan komentar, saran ataupun usulan